Tuesday, July 20, 2010

Kopi Luwak Tidak Haram

Kopi Luwak Tidak Haram - Karena dinilai menjijikan Kopi Luwak yang diproses dari biji kopi dari hasil buangan kotoran musang sebelumnya dikabarkan akan diharamkan melalui fatwa MUI. Setelah fatwa MUI tentang kopi luwak dikeluarkan, maka hasil fatwa itu menyatakan kopi luwak halal asal dilakukan proses pencucian sebelum dikonsumsi.Menurut ketua MUI KH Ma`ruf Amin bahwa mengenai kopi luwak telah

No comments:

Post a Comment